Kamis, 21 November 2013

MACET MULU

Mengambil hak orang lain bukan hanya sekedar mengambil harta orang lain dengan tidak benar. Mengambil hak orang lain bisa terjadi dimana saja tanpa disadari.

Memotong jalur antrian, menempati tempat duduk orang yang berhak, bahkan mengambil badan jalan dari arah yang berlawanan.

            


Tidak ada komentar:

Posting Komentar